Statistik Pengunjung blog AL BAHRAIN 4

Selasa, 25 Juni 2013

KH. Nurhasan Al Ubaidah bin KH Abdul Aziz


KH. Nurhasan Al Ubaidah .jpg
Lahir1908
Desa Bangi, Kec. Purwoasari, KediriJawa TimurIndonesia
Meninggal11 Maret 1982
KesibukanUlama
Dikenal karenaPendiri Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri
GelarKH
AgamaIslam
PasanganFatimah
Al Suntikah
AnakK.H Muhammad Sueh Abdul Dzohir
K.H Sulthon Aulia Abdul Aziz
K.H Abdul Salam
K.H Muh Daud
Hj.Sumaidau’
K.H.Abdullah
H.Zubaidi Umar (dari ibu Al Suntikah)

Dengan Gencarnya Fitnah dan Cacian yang dialamatkan kepada KH. Nurhasan Al-Ubaidah oleh orang-orang yang tidak sepaham dengan beliau dalam mengajak kepada masyarakat umat muslimin untuk menegakan hukum-hukum Alloh yang telah tertuang didalam Al-Qor'an dan Al-Hadits. Insyaalloh dengan Tulisan singkat ini dapat memberikan pencerahan dan informasi yang berimbang mengenai sepak terjang beliau kepada masyarakat umum, sehingga umat muslim pada khususnya dapat meneladani sifat-sifat dalam perjuangan beliau mengajak umat Islam kembali kepada 'garis-garis' yang telah digariskan Alloh kepada umat manusia sebagai jalan tunggal menuju keselamatan di dunia dan akherot yaitu Al-Qor'an dan Al-Hadits.

KH Nurhasan Al Ubaidah adalah pendiri Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri, seorang ulama besar yang selama 11 tahun belajar ilmu agama di Makkah dan Madinah. Beliau menguasai Al Qur’an dan ilmu-ilmu Al Qur’an. Beliau menguasai Qiroah Sab’ah, yaitu bacaan Nafi’ Al Madani, Ibnu Katsir Al Makki, Abu Amr Al Bashri, Ibnu Amir As Syami, Ashim Al Kufi, Hamzah Al Kufi, dan Ali Al Kisa’i. Masing-masing guru tersebut memiliki dua murid yang sangat terkenal, sehingga bacaannya diistilahkan 21 bacaan. Beliau juga menguasai 49 kitab-kitab hadits lengkap dengan ilmu alatnya. Di antara guru-guru beliau adalah: Imam Abu Samah (Muhammad Abdul Dhohir ibn Muhammad Nuruddin Abu Samah At-Talini Al-Mishri Al-Makki), Syekh Umar Hamdan (Abu Hafs Umar ibn Hamdan ibn Umar ibn Hamdan al-Mahrasi At-Tunisi Al-Maghribi al-Madani Al-Maki rahimahullah), Syekh Yusuf, dan lain-lain.


== Kisah Kehidupan KH. Nurhasan Al Ubaidah ==

=== Pengalaman Pesantren ===
# Pondok Semelo, Nganjuk
# Pondok Jamsaren, Sala
# Dresmo, Surabaya (belajar silat)
# Sampang, Madura (Kyai Al Ubaidah, Batuampar)
# Lirboyo, Kediri
# Tebuireng, Jombang
    
=== Pengalaman di Tanah Suci ===
Pada tahun 1929 beliau berangkat haji, tiba di Mekah, disaksikan oleh H. Khoiri Ketua Rukbat Nahsyabandi (asrama pemukim di Saudi Arabia). Pada tahun 1933 beliau belajar hadits Bukhari dan Muslim kepada Syekh Umar Hamdan (Abu Hafs Umar ibn Hamdan ibn Umar ibn Hamdan al-Mahrasi At-Tunisi Al-Maghribi al-Madani Al-Maki rahimahullah) dari Maroko di Madrasah Darul Hadits dekat Masjidil Haram

=== Kembai ke Tanah Air ===
Pada tahun 1941 beliau kembali ke Indonesia, membuka pengajian di Kediri dan menikah dengan orang Madura, yaitu Al Suntikah

Anak anak beliau:
# K.H Muhammad Sueh Abdul Dzohir
# K.H Sulthon Aulia Abdul Aziz
# K.H Abdul Salam
# K.H Muh Daud
# Hj.Sumaidau’
# K.H.Abdullah
# H.Zubaidi Umar (dari ibu Al Suntikah)

Sabtu sore, 11 Maret 1982 Nurhasan dan keluarga yaitu Abdul Aziz (anak), Fatimah (istri), Yusuf (menantu) mengalami kecelakaan lalu lintas di Pelayangan (20 km arah Cirebon). Kendaraan Mercy Tiger B 8418 EW warna merah yang ditumpangi menabrak truk Fuso. Selepas magrib K.H Nurhasan menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon. KH. Nurhasan Al Ubaidah dimakamkan di pemakaman keluarga, Marga Kaya, Karawang, Jawa Barat. 

Namun demikian warisan semangatnya untuk menegakkan kalimatullah oleh setiap manusia, tetap ada dalam diri sanubari masing-masing generasi penerus pejuang agama yang secara ilmu-pun masih terlampau jauh ketimbang beliau, yang diberi julukan mustadid (orang yang luar biasa). Luar biasa, karena Beliau al-Hafidz, menguasai bacaan Qiraatus-Sab’ah, mufassir yang mumpuni, menguasai Mustholah Hadits, menguasai ilmu alat, mengerti taraf ilmu dari terminologi wajib, sunnah, makruh, mubah, menguasai ilmu dari 49 perowi hadits beserta sanad-nya yang muttashil sampai Baginda Rasulullah SAW, gemar bekerja keras, tidak pernah takut dengan kondisi kehidupan apapun kecuali hanya takut kepada Allah, seorang hamba yang sangat percaya qodarullah dan nashrun minallah, ahli dalam berdoa, ulama yang dicintai santri-santrinya sekaligus dibenci oleh orang-orang yang belum bisa menerima al-Haq ini secara utuh dan murni, dan lain-lain.

Perjuangan yang beliau jalani sebagai Dai yang mengajak umat Islam di Indonesia kembali pada Al Qur’an dan Al Hadits tidaklah mudah, banyak tantangan dan rintangan yang sangat berat harus beliau hadapi, mendobrak penyimpangan aqidah umat Islam di Indonesia yang sudah menjadi tradisi, walaupun umumnya masyarakat Islam di Indonesia mengaku berpegang teguh pada prinsip aliran ahlus sunnah wal jamaah akan tetapi dalam prakteknya mereka banyak mengingkari sunnah Rasulullah SAW dan mereka melaksanakan kewajiban sebagai umat islam dengan sendiri-sendiri (berfirqoh), maka lebih tepat jika mereka adalah pengikut ajaran ahlul bid’ah wal firqoh.
    
Gebrakan beliau membuat banyak para tokoh agama Islam atau para kiai di Indonesia kebakaran jenggot, ajaran beliau dinggap ancaman bagi eksistensi mereka, sebab jika dibiarkan umat Islam menerima ajaran KH. Nurhasan Al Ubaidah untuk berpegang teguh pada Al Qur’an dan Al Hadits bisa-bisa mereka akan ditinggalkan oleh umat. Maka mulailah tuduhan-tuduhan dan fitnahan yang keji dilontarkan kepada beliau, di antaranya dikatakan; kiyai gila, dajal uchul, PKI putih dll.

Semua rintangan dan permusuhan itu beliau hadapai dengan sabar, bahkan beliau memberi pemahaman pada murid-muridnya bahwa salah satu tanda agama yang benar adalah dimusuhi, bukankah Waraqoh bin an-Naufal seorang pendeta Nasrani yang sangat mendalami ajaran kitab Injil di awal keRasulan Nabi Muhammad SAW telah memberi peringatan;

لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمِثْلِ مَا جِئْتَ بِهِ إِلاَّ عُودِيَ. رواه البخاري

Tidak datang seorangpun dengan (ajaran) semisal yang engkau bawa melainkan dia akan dimusuhi

Dan jika dahulu Rasulullah dimusuhi dan rintangi oleh kaumnya yang masih jahiliyyah maka KH. Nurhasan dimusuhi oleh sesama umat Islam yang tidak rela jika penyimpangan dan bid’ah yang sudah mendarah daging dalam diri mereka diusik, hal ini sesuai dengan yang disabdakan Rasulullah SAW
    
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ‏. رواه مسلم

Dari Abi Hurairah dia berkata, Rasulullah SAW bersabda Islam dimulai dalam keadaan asing dank an kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah bagi mereka yang dianggap asing.
Di antara jasa beliau bagi umumnya umat Islam di Indonesia:

# Umat Islam jadi lebih mengenal dan dekat dengan al-Qur’an dan al-Hadits, yang dulunya pemahaman mereka dalam hukum agama didominasi dengan kitab-kitab kuning sekarang sudah mulai merujuk pada dalil-dalil Al Quran dan Al Hadits.
# Beliau menjadi trendsetter bagi masyarakat Islam dalam banyak hal di antaranya; masalah busana muslim untuk kaum lelaki, sekarang ini sudah mulai banyak yang dapat kita lihat berpakaian celananya di atas mata kaki, padahal dulu ketika murid-murid KH. Nurhasan memulai banyak yang mentertawakan dan mengolok-olok dengan sindiran; celananya kebanjiran, kekurangan bahan dll. Demikian pula bagi kaum wanita pada tahun 70an umumnya perempuan muslimat termasuk para Ustazah tidak memakai kerudung, paling-paling hanya memakai selendang yang disampirkan di kepala, bahkan murid-murid perempuan KH. Nurhasan yang sudah mengamalkan menutup aurat dengan tertib diolok-olok bahwa kepala mereka korengan.
# Dalam masalah anti rokok; jika [[MUI]] baru di tahun 2009 mengeluarkan fatwa haram merokok, maka KH. Nurhasan telah melarang dan mengharamkan murid-muridnya merokok sejak tahun 1960an dan itu benar-benar mereka patuhi, sehingga setiap ada keramaian yang diadakan murid-murid KH. Nurhasan pasti akan sangat mengecewakan pedagang rokok sebab tidak ada satupun yang membelinya.
# Dalam masalah kemandirian dana yang bersumber dari infaq serta zakat; KH. Nurhasan telah berhasil menanamkan kefahaman pada murid-muridnya akan penting dan wajibnya membela agama Allah berupa infaq dan atau zakat, sehingga dapat dilihat di mana-mana murid-murid beliau ketika akan membangun masjid, musholla atau sarana-sarana ibadah lainnya tidak pernah mengemis-ngemis di tepi jalan, tiba-tiba telah berdiri bangunannya .

Dan masih banyak lagi jasa-jasa beliau yang tidak bisa diungkap disini, mudah-mudahan Allah mengganjar beliau atas semua amal-sholih dan jerih payahnya dengan ganjaran sebesar-besarnya- serta derajat setinggi-tingginya di surga. Amin

Shodaqoh/Infaq/IR = Bid'ah . . . . ? ? ?


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له .وأشهد أن لا إله إلا الله وحده .لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله

أما بعد

Sebelum Muslimin -Semoga Alloh Paring Barokah- Membaca Artikel Dibawah Ini, Perlu diperhatikan Beberapa Poin Penting Penjelasan Tentang: 
"Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih" dan
"MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI/PENDAPAT"


Sebagaimana yang telah ma'ruf di kalangan ummat ini, bahwa Jihad merupakan salah satu instrumen penting di dalam upaya menegakan Agama Islam, dengan Tujuan mulia demi Menegakan Kalimat Alloh, dan Shodaqoh/Infaq merupakan salah satu bagian yang mustahil terpisahkan di dalam upaya mulia tersebut, sebagaimana Alloh dan Rosululloh telah memerintahkan di banyak Nash/Dalil Al-Qor'an dan Al-Hadits bbahwa Pentingnya Item tersebut . . .

Namun dewasa ini di dalam nadi keberislaman umat terdapat pemahaman yang beranggapan hawa Shodaqoh/Infaq bukanlah merupakan item penting, di dalam instrumen Jihad fisabilillah, dan mereka menggunakan Nash-nash Tsiqoh di dalam membenarkan anggapannya tersebut, dan bahkan mereka sampai di Taraf mengkafirkan muslimin yang mengamalkannyan karena dikatakan mengamalkan bid'ah atau mengada-adakan ibadah di dalam Islam, mereka membenturkan antara Nash Tsiqoh dengan Perkara Ijtihadiyah, di mana sudah Ma'ruf di dalam Salafussholih bahwa Ijtihadiyysh merupakan sumber rujukan Islam ke-3, setelah Kitabillah Al-Qor'an Al-Kareem dan Assunnatunnabi Al-Hadits . . .

Benarkah Tanggapan Mereka Bahwa Shodaqoh/Infaq/IR Merupakan Perkara Bid'ah dan Hal Mengada-ada di dalam Islam . . . ?


Insyaalloh, Saya akan memberikan Hujjah Tsiqoh untuk mematahkan pemahan mereka, sekaligus menerangkan Bagaimana Rosululloh dan Salafussholih di dalam Perkara Shodaqoh/Infaq/IR sebagai salah satu item instrumen pokok Bab Jihad fisabilillah . . .

Sengaja saya hadirkan Hujjah di dalam Pembahasan Ini dengan menggunakan sumber-sumber rujukan lengkap dengan posisi persis di dalam Kitab-kitab yang saya jadikan Refrensi, semata agar tidak adanya alasan dari mereka -golongan yg menisbatkan diri dengan menamakan golongannya Salafyyun, namun pada hakekatnya sangat jauh dari Praktek ibadah Golongan Mulia Salafussholih- . . .

Semoga Alloh memberikan petunjuk kepada saya dan mencatat penjabaran singkat saya ini sebagai amal jariyah  di sisi Alloh . . . Amiiin . . .

Hujjah 1:

Hujjah di dalam Al-Qor'an:

Hujjah di dalam Al-Hadits:
Hujjah 2:
Dari Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-, Nabi –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda;
“Tujuh orang yang akan Alloh naungi, dihari tidak ada naungan kecuali naunganNya, -Ia melanjutkan haditsnya, di dalam haditsnya disebutkan: - …, dan orang yang bershodaqoh lalu menyembunyikannya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqan tangan kanannya.”

[HR. Mutafaq’alaih, dari Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-]
Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Al-Bukhori dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 660 dan 1423;
-          HR. Shohih Muslim dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1031;
-          HR. Sunnan At-Turmudzi, Nomor: 1391;
-          HR. Sunnan An-Nasa’I, Nomor: 5380,
-          HR. Musnad Ahmad, Nomor: II/439;
-          HR. Musnad Malik, Nomor: 1777,


Hujjah 3:
Dari Uq’bah bin Amir -Rodhiaulloh ‘anhu-, Ia berkata; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda;
“Setiap manusia berada di dalam naungan shodaqohnya hingga diputuskan diantara manusia (hari kiamat).”

[Al-Hakim (I/416): “Sanadnya Shohih sebagaimana syarat Imam Muslim]
Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Ibnu Hibban (V/132, Nomor: 817),
-          Syekh Al-Albani: “Shohih” (Kitab Takhrijul Musykilah, Nomor: 118)


Hujjah 4:
Dari Abu Said Al-Khud’ri -Rodhiaulloh ‘anhu-; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda;
“Muslimin mana saja yang memakaikan pakaian kepada muslimin lain yang tidak memiliki pakaian, Alloh akan memakaikan pakaian kepadanya pakaian Surga. Muslimin mana saja yang memberikan makanan kepada muslimin lain yang kelaparan, Alloh akan memberikan kepadanya makanan dari buah-buahan surga. Muslimin mana saja yang memberikan minuman kepada muslimin lainnya yang kehausan, Alloh akan memberikan minuman kepadanya dari Ar-Rokhimul Mukhtum.”

[HR. Sunnan Abu Bawud dan Sanadnya ‘Layyin’.]
Kitab Refrensi:
-          HR. Sunnan Abu Dawud dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1682,
-          HR. Sunnan At-Turmudzi, Nomor: 2449, Imam At-Turmudzi: “Hadits Ini Ghorib dan telah diriwayatkan pula dari ‘Atthiyyah dari Abu Sa’id secara mauquf, ini lebih Shohih”,
-          Kitab Dho’ifa Kitab Sunnan Abu Dawud, Nomor: 1682, Syekh Al-Albani: “Sanadnya Dho’if.”


Hujjah 5:
Dari Hakim bin Hizam -Rodhiaulloh ‘anhu-; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda;
“Tangan di atas (memberikan shodaqoh) lebih baik daripada tangan di bawah (penerima shodaqoh), mulailah shodaqoh kepada orang-orang yang kamu tanggung, sebaik-baiknya shodaqoh adalah pada saat kaya. Barangsiapa menjaga kehormatannya, Alloh akan menjaga kehormatannya, dan barangsiapa merasa cukup, Alloh akan kayakan.”

[HR. Mutafaq’alaih, Lafadz dari HR. Shohih Al-Bukhori]
Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Al-Bukhori dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1428,
-          HR. Shohih Muslim dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1034,

Hujjah 6:
Dari Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-; dikkatakan kepada Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam-, “Shodaqoh apakah yang paling utama?”, Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda: “Berusaha bershodaqohlah dimasa paceklik, dan memulailah bershodaqoh kepada orang-orang yang kamu tanggung.”

[HR. Musnad Ahmad dan HR. Sunnan Abu Dawud]
Kitab Refrensi:
-          HR. Musnad Ahmad, Nomor: 8487,
-          HR. Sunnan Abu Dawud dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1677,
-          HR. Shohih Ibnu Hibban, Nomor: V/144,
-          HR. Musnad Al-Hakim, Nomor: I/1414,
-          HR. Ibnu Khuzaimah, Nomor: 2444, Ia Katakan: “Sanadnya Shohih dan semua rijalnya tsiqoh.”
-          Kitab Al-Irwaa’, Nomor: 834, Syekh Al-Albani: “Sanadnya Shohih”


Hujjah 7:
Darinya (Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-) pula; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda: “Bershodaqohlah!”
Lalu seseorang berkata : “Wahai Rosululloh, saya memiliki sedinar,”
Beliau bersabda : “shodaqohkan kepada dirimu.”
Ia (lelaki tersebuut) berkata : “saya punya yang lainnya,”
Beliau besabda : “Shodaqohkan kepada anakmu,”
Ia berkata : “saya punya yang lainnya,”
Beliau besabda : “Shodaqohkan kepada pembantumu,”
Ia berkata : “saya punya yang lainnya,”
Beliau besabda : “engkau lebih paham darinya.”

[HR. Sunnan Abu dawud dan HR. Sunnan An-Nasa’i]
Kitab Refrensi:
-          HR. Sunnan Abu dawud dalam Bab Silaturrohim, Nomor: 1691,
-          HR. Sunnan An-Nasa’I dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 2535,
-          HR. Ibnu Hikam, Nomor: 828-830; HR. Musnad Al-Hakim, Nomor: I/415; HR. Musnad Ahmad, Nomor: 7371 dan 9736; Seluruhnya dari jalur Muhammad bin ‘Ajlan dari Al-Maq’buri dari Abu Huroiroh. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi: “Riwayat Shohih sesuai dengan syarat Imam Muslim.”
-          Kitab Al-Irwaa’, Nomor: 895, Syekh Al-Albani: “Riwayat Hasan.”


Hujjah 8:
Dari ‘Aisyah -Rodhiaulloh ‘anha-, Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda:
“Apabila seorang wanita (istri) bershodaqoh makanan dari rumah (suami)-nya dengan tanpa berlebih-lebihan, maka ia (istri) mendapatkan pahala shodaqohnya, suaminya mendapatkan pahala hasil usahanya, pemhantunya mendapat (pahala) seperti itu pula, dan sebagian merka tidak berkurang dari pahala sebagian lainnya sedikitpun juga.”

[HR. Mutafaq’alaih]
 Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Al-Bukhori di dalam Bab Ajrul Mar’ah Idza Tashodaqot, Nomor: 1425,
-          HR. Shohih Muslim di dalam Bab Ajrul Khoozin Al-Amiiin, Nomor: 1024,


Hujjah 9:
Dari Abu Sa

Senin, 22 Oktober 2012

LDII Hadiri Munas Hisab Rukyat

rb)
ldii hadiri munas hisab rukyatMemenuhi undangan dari Kepala Badan Litbang Kemenag RI, DPP LDII menghadiri Musyawarah Nasional Hisab Rukyat (Penentuan awal bulan Qomariyah). Munas ini dihadiri oleh Pakar, Instansi Pemerintah dan Ormas Islam serta kalangan pesantren di Indonesia. Acara yang dilaksanakan pada Rabu 25 April tersebut dibuka langsung oleh Menteri Agama RI, Drs. H. Suryadharma Ali, dengan pengantar dari Kabalitbang dan Diklat Kemenag, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA yang juga telah dilantik menjadi Dirjen Bimas Islam Kemenag RI. Dalam acara ini, DPP LDII mengutus KH. Aceng Karimullah, Ketua Departemen Pendidikan Agama dan Dakwah (PAD) DPP LDII. Hadir bersama Kyai Aceng antara lain utusan dari MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, Presidium ICMI Pusat, FPI, PP Persis dan PB Al Irsyad serta 23 perwakilan dari Ormas dan Pondok Pesantren yang diundang. Materi munas antara lain membahas Penentuan Awal Ramadhan dan Syawal dalam Perspektif Hisab Rukyat yang menampilkan pembicara dari Laboratorium Boscha ITB, Planetarium Jakarta, PBNU dan PP Muhammadiyah. Selain itu juga dibahas mengenai Solusi Penentuan Awal Ramadhan dan Syawal dalam perspektif Sosial dengan pembicara antara lain KH. Ma'ruf Amin dari MUI Pusat. (

Jumat, 12 Oktober 2012

Kemendagri-LDII sepakat bentuk forum ormas

Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII) mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk membentuk forum Ormas guna membantu pemerintah untuk mensukseskan program pembangunan di Indonesia.

Ketua DPP LDII Ir Prasetyo Sunaryo mengaku usulan tersebut didasari dengan masih adanya ormas-ormas yang terkotak-kotak di daerah dan sering terjadi gesekan yang berujung pada anarkisme. Untuk itu, DPP LDII menilai alangkah baiknya ormas tersebut di diwadahi dalam forum Ormas sesuai dengan kegiatan yang mereka lakukan.

"Kalau yang melakukan kegiatan sosial bisa masuk dalam forum sosial, lingkungan dan seterusnya. Sehingga Kemendagri bisa melakukan pembinaan dan pemberdayaan mereka," kata Prasetyo seusai bertemu Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat.

Presetyo menjelaskan pemberdayaan ormas dalam berbasis kegiatan yang dilakukan ini akan meningkatkan peran serta masyarakat dan ormas yang bersangkutan sehingga dapat meminimalisir gesekan yang sering terjadi.

"Ini sangat penting untuk mendorong keikutsertaan ormas dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun UU Keormasan, Prasetyo berharap jika Forum Keormasan tersebut dapat terbentuk setelah Undang-Undang disyahkan. "Ini sangat penting agar diantara ormas bisa saling tukar menukar pengalaman dalam pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Disisi lain, LDII juga meminta pemerintah untuk memberikan aturan yang jelas mengenai hubungannya dengan seluruh Ormas sehingga pemerintah tidak lagi canggung dalam melakukan pembinaan. "Hubungan yang jelas antara pemerintah dan Ormas tersebut harus masuk dalam Undang-Undang yang tengah dibahas antara pemerintah dengan DPR saat ini," tegasnya.

Ketika menanggapi hal tersebut, Mendagri Gamawan Fauzi segera membentuk tim untuk melakukan pengkajian dan penklusteran terlebih dahulu kepada ormas yang ada Indonesia berdasarkan dengan kegiatan yang mereka lakukan di masyarakat.

"Apa yang akan dilakukan oleh Kemendagri, LDII siap untuk membantu proses tersebut, sehingga seluruh Ormas yang ada di Indonesia bisa terkoneksi satu sama lain yang pada akhir bisa meningkatkan pemberdayaan masyarakat," kata Prasetyo.

Sebelumnya LDII juga melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk menyampaikan hal yang serupa berkaitan dengan ormas yang berbasis pada keagamaan.

Selain itu dalam pertemuan tersebut Menteri Agama juga berjanji akan lebih memperhatikan Ormas keagamaan sebagai bagian dalam menjaga kebinekaikaan dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Untuk mensosialisasikan adanya forum keormasan, DPP LDII sendiri juga akan mengajak seluruh komponen Ormas untuk melakukan dialog guna mencari rumusan yang tepat guna konektivbitas ini.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012

MUI dan LDII ajak masyarakat perangi terorisme



Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi aksi terorisme yang mengatasnamakan agama dengan alasan membela kasus kalangan Muslim tertentu.

Ketua MUI Slamet Effendi Yusuf mengatakan apapun tindakan kekerasan yang memakan korban jiwa tidak dibenarkan atas nama agama dan negara. Oleh karena itu, MUI menilai apa yang dilakukan para pelaku teror dengan dalih membela kaum Muslim di negara lain sudah melanggar aturan yang ada.

 



"Kami menyesalkan apa yang telah dilakukan para pelaku teror ini, apalagi korbannya juga umat Muslim itu sendiri. Masalah umat Islam Rohingya yang menjadi alasan mereka tentunya harus bisa dipisahkan karena masalah itu sudah ada yang menangani bahkan Indonesia telah mengurus khusus Bapak Jusuf Kalla untuk menyelesaikannya. Saya kira itu sudah cukup," katanya disela-sela acara siraturahmi dengan seluruh umat Islam di DKI di kantor DPP LDII Jakarta, Selasa malam.

Menurut Slamet Effendi, kedatangan Ketua PMI dalam menyelesaikan masalah tersebut sudah menunjuk kan etikad baik pemerintah indonesia dalam ikut serta mempererat kerukunan antarumat beragama di dunia termasuk di Myanmar.

"Kedatangan Pak Kalla di sana ini kita harapkan memberikan pembelajaran bagi warga Myanmar untuk menghargai pentingnya kerukunan antar umat beragama seperti di Indonesia," katanya.

Sementara itu ketua DPP LDII Bidang Da'wah Chriswanto Santoso mengajak seluruh ulama di Indonesia untuk memberikan pemahaman agama yang lebih medalam kepada para santrinya agar kasus terorisme dapat ditekan dan dihilangkan.

"Kami bersama MUI akan terus menjalin komunkasi kepada seluruh Ulama agar dapat terus mengedepankan dakwah yang tidak mengedepankan kekerasan," katanya.

Chriswanto menjelaskan meski demikian aparat keamanan diminta untuk kerja lebih ekstra dalam menditeksi segala bentuk gerakan terorisme secara dini agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

"Bayangkan jika yang menjadi korban itu menjadi tulang punggung keluarga mereka, apalagi mereka juga seorang muslim. Saya kira koordinasi antar-intelejen, dan peran serta masyarakat diperlukan guna mengatasi aksi ini," jelasnya.

Chriswanto menambahkan, bentuk komunikasi yang efektif bisa dilakukan aparat keamanan dalam mencegah terorisme adalah dengan aktif memberikan pengertian dan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama serta tokoh adat, tanpa harus menakut-nakuti

Undangan Sidang Itsbat Awal Ramadhan 1433 H



Selasa, 04 September 2012

Legalitas


Surat pernyataan dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Dirjen Kesbangpol, Kesbang Linmas Provinsi dan Kesbang Linmas Kota mengenai Organisasi LDII Pusat, Provinsi dan Kota secara sah dan legal telah terdaftar sebagai salah satu Ormas Islam di Indonesia.