Statistik Pengunjung blog AL BAHRAIN 4

Selasa, 04 September 2012

Legalitas


Surat pernyataan dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia Dirjen Kesbangpol, Kesbang Linmas Provinsi dan Kesbang Linmas Kota mengenai Organisasi LDII Pusat, Provinsi dan Kota secara sah dan legal telah terdaftar sebagai salah satu Ormas Islam di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar