Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi aksi terorisme yang mengatasnamakan agama dengan alasan membela kasus kalangan Muslim tertentu.
Ketua MUI Slamet Effendi Yusuf mengatakan apapun tindakan kekerasan yang memakan korban jiwa tidak dibenarkan atas nama agama dan negara. Oleh karena itu, MUI menilai apa yang dilakukan para pelaku teror dengan dalih membela kaum Muslim di negara lain sudah melanggar aturan yang ada.
Menurut Slamet Effendi, kedatangan Ketua PMI dalam menyelesaikan masalah tersebut sudah menunjuk kan etikad baik pemerintah indonesia dalam ikut serta mempererat kerukunan antarumat beragama di dunia termasuk di Myanmar.
"Kedatangan Pak Kalla di sana ini kita harapkan memberikan pembelajaran bagi warga Myanmar untuk menghargai pentingnya kerukunan antar umat beragama seperti di Indonesia," katanya.
Sementara itu ketua DPP LDII Bidang Da'wah Chriswanto Santoso mengajak seluruh ulama di Indonesia untuk memberikan pemahaman agama yang lebih medalam kepada para santrinya agar kasus terorisme dapat ditekan dan dihilangkan.
"Kami bersama MUI akan terus menjalin komunkasi kepada seluruh Ulama agar dapat terus mengedepankan dakwah yang tidak mengedepankan kekerasan," katanya.
Chriswanto menjelaskan meski demikian aparat keamanan diminta untuk kerja lebih ekstra dalam menditeksi segala bentuk gerakan terorisme secara dini agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
"Bayangkan jika yang menjadi korban itu menjadi tulang punggung keluarga mereka, apalagi mereka juga seorang muslim. Saya kira koordinasi antar-intelejen, dan peran serta masyarakat diperlukan guna mengatasi aksi ini," jelasnya.
Chriswanto menambahkan, bentuk komunikasi yang efektif bisa dilakukan aparat keamanan dalam mencegah terorisme adalah dengan aktif memberikan pengertian dan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama serta tokoh adat, tanpa harus menakut-nakuti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar