Statistik Pengunjung blog AL BAHRAIN 4

Selasa, 25 Juni 2013

KH. Nurhasan Al Ubaidah bin KH Abdul Aziz


KH. Nurhasan Al Ubaidah .jpg
Lahir1908
Desa Bangi, Kec. Purwoasari, KediriJawa TimurIndonesia
Meninggal11 Maret 1982
KesibukanUlama
Dikenal karenaPendiri Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri
GelarKH
AgamaIslam
PasanganFatimah
Al Suntikah
AnakK.H Muhammad Sueh Abdul Dzohir
K.H Sulthon Aulia Abdul Aziz
K.H Abdul Salam
K.H Muh Daud
Hj.Sumaidau’
K.H.Abdullah
H.Zubaidi Umar (dari ibu Al Suntikah)

Dengan Gencarnya Fitnah dan Cacian yang dialamatkan kepada KH. Nurhasan Al-Ubaidah oleh orang-orang yang tidak sepaham dengan beliau dalam mengajak kepada masyarakat umat muslimin untuk menegakan hukum-hukum Alloh yang telah tertuang didalam Al-Qor'an dan Al-Hadits. Insyaalloh dengan Tulisan singkat ini dapat memberikan pencerahan dan informasi yang berimbang mengenai sepak terjang beliau kepada masyarakat umum, sehingga umat muslim pada khususnya dapat meneladani sifat-sifat dalam perjuangan beliau mengajak umat Islam kembali kepada 'garis-garis' yang telah digariskan Alloh kepada umat manusia sebagai jalan tunggal menuju keselamatan di dunia dan akherot yaitu Al-Qor'an dan Al-Hadits.

KH Nurhasan Al Ubaidah adalah pendiri Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri, seorang ulama besar yang selama 11 tahun belajar ilmu agama di Makkah dan Madinah. Beliau menguasai Al Qur’an dan ilmu-ilmu Al Qur’an. Beliau menguasai Qiroah Sab’ah, yaitu bacaan Nafi’ Al Madani, Ibnu Katsir Al Makki, Abu Amr Al Bashri, Ibnu Amir As Syami, Ashim Al Kufi, Hamzah Al Kufi, dan Ali Al Kisa’i. Masing-masing guru tersebut memiliki dua murid yang sangat terkenal, sehingga bacaannya diistilahkan 21 bacaan. Beliau juga menguasai 49 kitab-kitab hadits lengkap dengan ilmu alatnya. Di antara guru-guru beliau adalah: Imam Abu Samah (Muhammad Abdul Dhohir ibn Muhammad Nuruddin Abu Samah At-Talini Al-Mishri Al-Makki), Syekh Umar Hamdan (Abu Hafs Umar ibn Hamdan ibn Umar ibn Hamdan al-Mahrasi At-Tunisi Al-Maghribi al-Madani Al-Maki rahimahullah), Syekh Yusuf, dan lain-lain.


== Kisah Kehidupan KH. Nurhasan Al Ubaidah ==

=== Pengalaman Pesantren ===
# Pondok Semelo, Nganjuk
# Pondok Jamsaren, Sala
# Dresmo, Surabaya (belajar silat)
# Sampang, Madura (Kyai Al Ubaidah, Batuampar)
# Lirboyo, Kediri
# Tebuireng, Jombang
    
=== Pengalaman di Tanah Suci ===
Pada tahun 1929 beliau berangkat haji, tiba di Mekah, disaksikan oleh H. Khoiri Ketua Rukbat Nahsyabandi (asrama pemukim di Saudi Arabia). Pada tahun 1933 beliau belajar hadits Bukhari dan Muslim kepada Syekh Umar Hamdan (Abu Hafs Umar ibn Hamdan ibn Umar ibn Hamdan al-Mahrasi At-Tunisi Al-Maghribi al-Madani Al-Maki rahimahullah) dari Maroko di Madrasah Darul Hadits dekat Masjidil Haram

=== Kembai ke Tanah Air ===
Pada tahun 1941 beliau kembali ke Indonesia, membuka pengajian di Kediri dan menikah dengan orang Madura, yaitu Al Suntikah

Anak anak beliau:
# K.H Muhammad Sueh Abdul Dzohir
# K.H Sulthon Aulia Abdul Aziz
# K.H Abdul Salam
# K.H Muh Daud
# Hj.Sumaidau’
# K.H.Abdullah
# H.Zubaidi Umar (dari ibu Al Suntikah)

Sabtu sore, 11 Maret 1982 Nurhasan dan keluarga yaitu Abdul Aziz (anak), Fatimah (istri), Yusuf (menantu) mengalami kecelakaan lalu lintas di Pelayangan (20 km arah Cirebon). Kendaraan Mercy Tiger B 8418 EW warna merah yang ditumpangi menabrak truk Fuso. Selepas magrib K.H Nurhasan menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon. KH. Nurhasan Al Ubaidah dimakamkan di pemakaman keluarga, Marga Kaya, Karawang, Jawa Barat. 

Namun demikian warisan semangatnya untuk menegakkan kalimatullah oleh setiap manusia, tetap ada dalam diri sanubari masing-masing generasi penerus pejuang agama yang secara ilmu-pun masih terlampau jauh ketimbang beliau, yang diberi julukan mustadid (orang yang luar biasa). Luar biasa, karena Beliau al-Hafidz, menguasai bacaan Qiraatus-Sab’ah, mufassir yang mumpuni, menguasai Mustholah Hadits, menguasai ilmu alat, mengerti taraf ilmu dari terminologi wajib, sunnah, makruh, mubah, menguasai ilmu dari 49 perowi hadits beserta sanad-nya yang muttashil sampai Baginda Rasulullah SAW, gemar bekerja keras, tidak pernah takut dengan kondisi kehidupan apapun kecuali hanya takut kepada Allah, seorang hamba yang sangat percaya qodarullah dan nashrun minallah, ahli dalam berdoa, ulama yang dicintai santri-santrinya sekaligus dibenci oleh orang-orang yang belum bisa menerima al-Haq ini secara utuh dan murni, dan lain-lain.

Perjuangan yang beliau jalani sebagai Dai yang mengajak umat Islam di Indonesia kembali pada Al Qur’an dan Al Hadits tidaklah mudah, banyak tantangan dan rintangan yang sangat berat harus beliau hadapi, mendobrak penyimpangan aqidah umat Islam di Indonesia yang sudah menjadi tradisi, walaupun umumnya masyarakat Islam di Indonesia mengaku berpegang teguh pada prinsip aliran ahlus sunnah wal jamaah akan tetapi dalam prakteknya mereka banyak mengingkari sunnah Rasulullah SAW dan mereka melaksanakan kewajiban sebagai umat islam dengan sendiri-sendiri (berfirqoh), maka lebih tepat jika mereka adalah pengikut ajaran ahlul bid’ah wal firqoh.
    
Gebrakan beliau membuat banyak para tokoh agama Islam atau para kiai di Indonesia kebakaran jenggot, ajaran beliau dinggap ancaman bagi eksistensi mereka, sebab jika dibiarkan umat Islam menerima ajaran KH. Nurhasan Al Ubaidah untuk berpegang teguh pada Al Qur’an dan Al Hadits bisa-bisa mereka akan ditinggalkan oleh umat. Maka mulailah tuduhan-tuduhan dan fitnahan yang keji dilontarkan kepada beliau, di antaranya dikatakan; kiyai gila, dajal uchul, PKI putih dll.

Semua rintangan dan permusuhan itu beliau hadapai dengan sabar, bahkan beliau memberi pemahaman pada murid-muridnya bahwa salah satu tanda agama yang benar adalah dimusuhi, bukankah Waraqoh bin an-Naufal seorang pendeta Nasrani yang sangat mendalami ajaran kitab Injil di awal keRasulan Nabi Muhammad SAW telah memberi peringatan;

لَمْ يَأْتِ رَجُلٌ قَطُّ بِمِثْلِ مَا جِئْتَ بِهِ إِلاَّ عُودِيَ. رواه البخاري

Tidak datang seorangpun dengan (ajaran) semisal yang engkau bawa melainkan dia akan dimusuhi

Dan jika dahulu Rasulullah dimusuhi dan rintangi oleh kaumnya yang masih jahiliyyah maka KH. Nurhasan dimusuhi oleh sesama umat Islam yang tidak rela jika penyimpangan dan bid’ah yang sudah mendarah daging dalam diri mereka diusik, hal ini sesuai dengan yang disabdakan Rasulullah SAW
    
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ‏. رواه مسلم

Dari Abi Hurairah dia berkata, Rasulullah SAW bersabda Islam dimulai dalam keadaan asing dank an kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah bagi mereka yang dianggap asing.
Di antara jasa beliau bagi umumnya umat Islam di Indonesia:

# Umat Islam jadi lebih mengenal dan dekat dengan al-Qur’an dan al-Hadits, yang dulunya pemahaman mereka dalam hukum agama didominasi dengan kitab-kitab kuning sekarang sudah mulai merujuk pada dalil-dalil Al Quran dan Al Hadits.
# Beliau menjadi trendsetter bagi masyarakat Islam dalam banyak hal di antaranya; masalah busana muslim untuk kaum lelaki, sekarang ini sudah mulai banyak yang dapat kita lihat berpakaian celananya di atas mata kaki, padahal dulu ketika murid-murid KH. Nurhasan memulai banyak yang mentertawakan dan mengolok-olok dengan sindiran; celananya kebanjiran, kekurangan bahan dll. Demikian pula bagi kaum wanita pada tahun 70an umumnya perempuan muslimat termasuk para Ustazah tidak memakai kerudung, paling-paling hanya memakai selendang yang disampirkan di kepala, bahkan murid-murid perempuan KH. Nurhasan yang sudah mengamalkan menutup aurat dengan tertib diolok-olok bahwa kepala mereka korengan.
# Dalam masalah anti rokok; jika [[MUI]] baru di tahun 2009 mengeluarkan fatwa haram merokok, maka KH. Nurhasan telah melarang dan mengharamkan murid-muridnya merokok sejak tahun 1960an dan itu benar-benar mereka patuhi, sehingga setiap ada keramaian yang diadakan murid-murid KH. Nurhasan pasti akan sangat mengecewakan pedagang rokok sebab tidak ada satupun yang membelinya.
# Dalam masalah kemandirian dana yang bersumber dari infaq serta zakat; KH. Nurhasan telah berhasil menanamkan kefahaman pada murid-muridnya akan penting dan wajibnya membela agama Allah berupa infaq dan atau zakat, sehingga dapat dilihat di mana-mana murid-murid beliau ketika akan membangun masjid, musholla atau sarana-sarana ibadah lainnya tidak pernah mengemis-ngemis di tepi jalan, tiba-tiba telah berdiri bangunannya .

Dan masih banyak lagi jasa-jasa beliau yang tidak bisa diungkap disini, mudah-mudahan Allah mengganjar beliau atas semua amal-sholih dan jerih payahnya dengan ganjaran sebesar-besarnya- serta derajat setinggi-tingginya di surga. Amin

Shodaqoh/Infaq/IR = Bid'ah . . . . ? ? ?


إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له .وأشهد أن لا إله إلا الله وحده .لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله

أما بعد

Sebelum Muslimin -Semoga Alloh Paring Barokah- Membaca Artikel Dibawah Ini, Perlu diperhatikan Beberapa Poin Penting Penjelasan Tentang: 
"Syahnya Penyampaian Ilmu Menurut Salafussholih" dan
"MANQUL, MUSNAD, MUTTASHIL DAN RO’YI/PENDAPAT"


Sebagaimana yang telah ma'ruf di kalangan ummat ini, bahwa Jihad merupakan salah satu instrumen penting di dalam upaya menegakan Agama Islam, dengan Tujuan mulia demi Menegakan Kalimat Alloh, dan Shodaqoh/Infaq merupakan salah satu bagian yang mustahil terpisahkan di dalam upaya mulia tersebut, sebagaimana Alloh dan Rosululloh telah memerintahkan di banyak Nash/Dalil Al-Qor'an dan Al-Hadits bbahwa Pentingnya Item tersebut . . .

Namun dewasa ini di dalam nadi keberislaman umat terdapat pemahaman yang beranggapan hawa Shodaqoh/Infaq bukanlah merupakan item penting, di dalam instrumen Jihad fisabilillah, dan mereka menggunakan Nash-nash Tsiqoh di dalam membenarkan anggapannya tersebut, dan bahkan mereka sampai di Taraf mengkafirkan muslimin yang mengamalkannyan karena dikatakan mengamalkan bid'ah atau mengada-adakan ibadah di dalam Islam, mereka membenturkan antara Nash Tsiqoh dengan Perkara Ijtihadiyah, di mana sudah Ma'ruf di dalam Salafussholih bahwa Ijtihadiyysh merupakan sumber rujukan Islam ke-3, setelah Kitabillah Al-Qor'an Al-Kareem dan Assunnatunnabi Al-Hadits . . .

Benarkah Tanggapan Mereka Bahwa Shodaqoh/Infaq/IR Merupakan Perkara Bid'ah dan Hal Mengada-ada di dalam Islam . . . ?


Insyaalloh, Saya akan memberikan Hujjah Tsiqoh untuk mematahkan pemahan mereka, sekaligus menerangkan Bagaimana Rosululloh dan Salafussholih di dalam Perkara Shodaqoh/Infaq/IR sebagai salah satu item instrumen pokok Bab Jihad fisabilillah . . .

Sengaja saya hadirkan Hujjah di dalam Pembahasan Ini dengan menggunakan sumber-sumber rujukan lengkap dengan posisi persis di dalam Kitab-kitab yang saya jadikan Refrensi, semata agar tidak adanya alasan dari mereka -golongan yg menisbatkan diri dengan menamakan golongannya Salafyyun, namun pada hakekatnya sangat jauh dari Praktek ibadah Golongan Mulia Salafussholih- . . .

Semoga Alloh memberikan petunjuk kepada saya dan mencatat penjabaran singkat saya ini sebagai amal jariyah  di sisi Alloh . . . Amiiin . . .

Hujjah 1:

Hujjah di dalam Al-Qor'an:

Hujjah di dalam Al-Hadits:
Hujjah 2:
Dari Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-, Nabi –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda;
“Tujuh orang yang akan Alloh naungi, dihari tidak ada naungan kecuali naunganNya, -Ia melanjutkan haditsnya, di dalam haditsnya disebutkan: - …, dan orang yang bershodaqoh lalu menyembunyikannya, hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqan tangan kanannya.”

[HR. Mutafaq’alaih, dari Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-]
Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Al-Bukhori dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 660 dan 1423;
-          HR. Shohih Muslim dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1031;
-          HR. Sunnan At-Turmudzi, Nomor: 1391;
-          HR. Sunnan An-Nasa’I, Nomor: 5380,
-          HR. Musnad Ahmad, Nomor: II/439;
-          HR. Musnad Malik, Nomor: 1777,


Hujjah 3:
Dari Uq’bah bin Amir -Rodhiaulloh ‘anhu-, Ia berkata; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda;
“Setiap manusia berada di dalam naungan shodaqohnya hingga diputuskan diantara manusia (hari kiamat).”

[Al-Hakim (I/416): “Sanadnya Shohih sebagaimana syarat Imam Muslim]
Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Ibnu Hibban (V/132, Nomor: 817),
-          Syekh Al-Albani: “Shohih” (Kitab Takhrijul Musykilah, Nomor: 118)


Hujjah 4:
Dari Abu Said Al-Khud’ri -Rodhiaulloh ‘anhu-; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda;
“Muslimin mana saja yang memakaikan pakaian kepada muslimin lain yang tidak memiliki pakaian, Alloh akan memakaikan pakaian kepadanya pakaian Surga. Muslimin mana saja yang memberikan makanan kepada muslimin lain yang kelaparan, Alloh akan memberikan kepadanya makanan dari buah-buahan surga. Muslimin mana saja yang memberikan minuman kepada muslimin lainnya yang kehausan, Alloh akan memberikan minuman kepadanya dari Ar-Rokhimul Mukhtum.”

[HR. Sunnan Abu Bawud dan Sanadnya ‘Layyin’.]
Kitab Refrensi:
-          HR. Sunnan Abu Dawud dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1682,
-          HR. Sunnan At-Turmudzi, Nomor: 2449, Imam At-Turmudzi: “Hadits Ini Ghorib dan telah diriwayatkan pula dari ‘Atthiyyah dari Abu Sa’id secara mauquf, ini lebih Shohih”,
-          Kitab Dho’ifa Kitab Sunnan Abu Dawud, Nomor: 1682, Syekh Al-Albani: “Sanadnya Dho’if.”


Hujjah 5:
Dari Hakim bin Hizam -Rodhiaulloh ‘anhu-; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda;
“Tangan di atas (memberikan shodaqoh) lebih baik daripada tangan di bawah (penerima shodaqoh), mulailah shodaqoh kepada orang-orang yang kamu tanggung, sebaik-baiknya shodaqoh adalah pada saat kaya. Barangsiapa menjaga kehormatannya, Alloh akan menjaga kehormatannya, dan barangsiapa merasa cukup, Alloh akan kayakan.”

[HR. Mutafaq’alaih, Lafadz dari HR. Shohih Al-Bukhori]
Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Al-Bukhori dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1428,
-          HR. Shohih Muslim dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1034,

Hujjah 6:
Dari Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-; dikkatakan kepada Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam-, “Shodaqoh apakah yang paling utama?”, Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda: “Berusaha bershodaqohlah dimasa paceklik, dan memulailah bershodaqoh kepada orang-orang yang kamu tanggung.”

[HR. Musnad Ahmad dan HR. Sunnan Abu Dawud]
Kitab Refrensi:
-          HR. Musnad Ahmad, Nomor: 8487,
-          HR. Sunnan Abu Dawud dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 1677,
-          HR. Shohih Ibnu Hibban, Nomor: V/144,
-          HR. Musnad Al-Hakim, Nomor: I/1414,
-          HR. Ibnu Khuzaimah, Nomor: 2444, Ia Katakan: “Sanadnya Shohih dan semua rijalnya tsiqoh.”
-          Kitab Al-Irwaa’, Nomor: 834, Syekh Al-Albani: “Sanadnya Shohih”


Hujjah 7:
Darinya (Abu Huroiroh -Rodhiaulloh ‘anhu-) pula; Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda: “Bershodaqohlah!”
Lalu seseorang berkata : “Wahai Rosululloh, saya memiliki sedinar,”
Beliau bersabda : “shodaqohkan kepada dirimu.”
Ia (lelaki tersebuut) berkata : “saya punya yang lainnya,”
Beliau besabda : “Shodaqohkan kepada anakmu,”
Ia berkata : “saya punya yang lainnya,”
Beliau besabda : “Shodaqohkan kepada pembantumu,”
Ia berkata : “saya punya yang lainnya,”
Beliau besabda : “engkau lebih paham darinya.”

[HR. Sunnan Abu dawud dan HR. Sunnan An-Nasa’i]
Kitab Refrensi:
-          HR. Sunnan Abu dawud dalam Bab Silaturrohim, Nomor: 1691,
-          HR. Sunnan An-Nasa’I dalam Kitab Az-Zakat, Nomor: 2535,
-          HR. Ibnu Hikam, Nomor: 828-830; HR. Musnad Al-Hakim, Nomor: I/415; HR. Musnad Ahmad, Nomor: 7371 dan 9736; Seluruhnya dari jalur Muhammad bin ‘Ajlan dari Al-Maq’buri dari Abu Huroiroh. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi: “Riwayat Shohih sesuai dengan syarat Imam Muslim.”
-          Kitab Al-Irwaa’, Nomor: 895, Syekh Al-Albani: “Riwayat Hasan.”


Hujjah 8:
Dari ‘Aisyah -Rodhiaulloh ‘anha-, Rosululloh –Sholaulloh’alaih wassalam- bersabda:
“Apabila seorang wanita (istri) bershodaqoh makanan dari rumah (suami)-nya dengan tanpa berlebih-lebihan, maka ia (istri) mendapatkan pahala shodaqohnya, suaminya mendapatkan pahala hasil usahanya, pemhantunya mendapat (pahala) seperti itu pula, dan sebagian merka tidak berkurang dari pahala sebagian lainnya sedikitpun juga.”

[HR. Mutafaq’alaih]
 Kitab Refrensi:
-          HR. Shohih Al-Bukhori di dalam Bab Ajrul Mar’ah Idza Tashodaqot, Nomor: 1425,
-          HR. Shohih Muslim di dalam Bab Ajrul Khoozin Al-Amiiin, Nomor: 1024,


Hujjah 9:
Dari Abu Sa